europe style

europe style

Saturday, June 25, 2016

7 Dosa Citizen Journalism




Penyimpangan Informasi.
Seorang jurnalis profesional  sebaikknya member penegasan apakah tulisannya termasuk jenis reportase, opini atau fiksi. Reportase adalah   laporan warga atau suatu peristiwa yang bersifat breaking news, spot news,  atau hard news.  Spot News adalah pemberitaan langsung pada saat peristiwa atau kejadian itu berlangsung.  Sedangkan fiksi berupa cerpen, cerbung, atau puisi. Sudah seharusnya jurnalis profesional melaporkan fakta yang sebenarnya. Itu adalah syarat mutlak dan sudah menjadi pakem atau standar operasi kerja bagi jurnalis. Berbeda dengan orang awam yang tidak pernah mendapatkan pendidikan mengenai  standar menjadi seorang jurnalis, tidak mengrtahui tentang kode etik jurnalistik, dimana hanya berbekal dan memiliki semangat menulis yang tinggi, lalu melaporkan peristiwa  yang dilihat dan dialaminya melalui media social, tanpa diketahui apakah berita itu dimanipulasi atau tidak. Seharusnya para citizen atau pewarta warga ini tetap menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya tanpa adanya manipulasi, karena para pembaca berita tersebut akan mempercayai apa yang ditulis dan dilaporkan para pewarta warga yang dianggap sebagai saksi kejadian ditempat walaupun pewarta warga bukanlah seorang jurnalis profesional.

Contoh: Banyak di beritakan di media online bahwa supporter sepak bola Inggris atau yang dijuluki Hooligan kembali membuat kerusuhan di Prancis ketika pertandingan Euro 2016 yang mempertemukan Inggris kontra Rusia. Suporter Inggris (Hooligan) memang dikenal sebagai supporter yang sering membuat keributan. Pada kejadian ini, sesungguhnya supporter Rusia yang menyerang secara verbal terhadap para supporter Inggris usai pertandingan. Suporter Rusia yang kebanyakan berusia 20-30 tahun menyerang supporter Inggris yang sudah tua-tua. Hingga akhirnya memancing kemarahan Hooligan dengan menyerang kembali menggunakan lemparan botol, kursi, hingga penyemprotan gas air mata yang akhirnya berujung pada kerusuhan antar supporter.

Dari kejadian seperti diatas jelas terjadi penyimpangan informasi pada berita-berita di media-media online yang membuat judul dan isi berita mengenai supporter Inggris yang lagi-lagi membuat keributan. Padahal pembuat keributan yang sebenarnya adalah supporter Rusia.

Dramatisasi Fakta.
Kecenderungan bagi siapapun saat menulis di ruang tertutup menghadapi komputer, ia menjadi tiran bagi dirinya sendiri. Kadang ia tidak menyadari apa yang ditulisnya dapat menyakiti hati seseorang atau golongan. Sering kita jumpai pada media online adanya dramatisasi fakta. Dramatisasi fakta bisa dilakukan dengan kata-kata kasar dalam bentuk teks, cacian serta makian yang jika dibaca dengan keras akan seperti makian sungguhan.

Misal, Ketika seorang Jokowi dijumpai mendayangi kediaman mantan Presiden SBY, pasti akan banyak diberitakan bahwa aka nada komunikasi politik antara Jokowi dan SBY. Padahal Jokowi dan SBY hanya melakukan hubungan silahturahmi dan tidak membahas komunikasi politik sama sekali. Hal-hal semacam inilah yang sering dilakukan baik jurnalis professional atau pewarta warga untuk mendramatisasi fakta.

Serangan privasi.
Ini sering terjadi dikalangan selebritis dan tokoh publik. Banyak para citizen yang meliput, menulis dan melaporkan berita di internet dengan melakukan serangan privasi. Contoh seorang pewarta warga dari jawa timur harus mengungsi dari satu tempat ke tempat yang lain  setelah menuliskan di media online tentang penyimpangan seorang polisi setempat dalam kasus perselingkuhan. Kasus seperti ini termasuk bentuk serangan privasi bagi polisi tersebut, jika citizen dalam menuliskan berita hanya untuk menyerang dan mempermalukan polisi tersebut dengan membuat berita yang belum ada bukti dan belum diketahui kebenarannya.

Pembunuhan Karakter.
Ini sangat sering dilakukan para netizen jurnalistik. Dengan kekuasaannya, pers sering terjebak dalam pembunuhan karakter seseorang yang diserangnya. Begitu pula dengan para citizen yang melakukan penyerangan melalui media online maupun media sosial karena kebencian atau ketidaksukaan kepada seseorang lalu membuat berita yang isinya membunuh karakter. Sebagai contoh pada masa kampanye calon presiden Jokowi vs Prabowo. Banyak tulisan-tulisan baik di media online maupun media sosial yang menyudutkan kejelekan dari masing-masing calon presiden. Seperti Prabowo Subianto memiliki sejarah yang kelam, khususnya saat aktif di militer dalam kasus pelanggar HAM. Jokowi pemimpin tidak tegas, Indonesia membutuhkan pemimpin yang tegas dan tidak mau bagaikan 'boneka' apalagi ketika seorang presiden tersebut merupakan pesanan dari bangsa asing maka sudah dapat dipastikan sang presiden akan begitu mudah diatur-atur menurut keinginan dan kebijakan asing.

Eksploitasi Seks.
Praktik eksploitasi seks dilakukan dengan menyebarkan informasi melalui gambar atau video yang mengganggu rasa susila masyarakat pada umumnya. Tidak jarang dijumpai di sebuah halaman web dengan iklan-iklan dengan gambar perempuan berpakaian minim bahkan bugil. 




Juga tak jarang dijumpai gambar dan judul tidak sesuai dengan isi halaman berita tersebut. Sebagai contoh pada sebuah situs nontonbokep.gendok.com memberikan judul berita “ABG Mesum Tertangkap Basah Sama Polisi.” Dimana halaman tersebut jika dibuka menyajikan video-video porno yang sama sekali tidak ada berita mengenai “ABG Mesum Tertangkap Basah Sama Polisi.”

Meracuni pikiran anak.
Ini sebuah praktik yang dilakukan di dunia periklanan yang dengan sendirinya tidak ada kaitan dengan jurnalisme warga. Figur anak dijadikan obyek iklan secara berlebihan untuk memasarkan berbagai produk.

Penyalahgunaan kekuasaan.
Pers atau media sebagai control sosial, mestinya menjadi pengawas bagi tiga pilar Negara yakni Pemerintah (Eksekutif), DPR/Parlemen (Legislatif), Peradilan (Yudikatif). Akan tetapi pada praktiknya pers sering menyalahgunakan kewenangan dengan melebihi kewenangan yang menjadi porsinya sebagai “watchdog” atau penjaga yang mengawasi pemerintah. Sebagai contoh berita-berita yang membentuk opini yang menyesatkan, bentuk tulisan yang bersifat provokatif, penyiaran berita tidak memenuhi kode etik jurnalistik.

[ewp0014]

No comments:

Post a Comment