Penyimpangan Informasi.
Seorang jurnalis
profesional sebaikknya member penegasan
apakah tulisannya termasuk jenis reportase, opini atau fiksi. Reportase
adalah laporan warga atau suatu peristiwa yang
bersifat breaking news, spot news, atau hard
news. Spot News adalah pemberitaan langsung pada saat peristiwa atau
kejadian itu berlangsung. Sedangkan
fiksi berupa cerpen, cerbung, atau puisi. Sudah seharusnya jurnalis profesional
melaporkan fakta yang sebenarnya. Itu adalah syarat mutlak dan sudah menjadi
pakem atau standar operasi kerja bagi jurnalis. Berbeda dengan orang awam yang
tidak pernah mendapatkan pendidikan mengenai
standar menjadi seorang jurnalis, tidak mengrtahui tentang kode etik
jurnalistik, dimana hanya berbekal dan memiliki semangat menulis yang tinggi,
lalu melaporkan peristiwa yang dilihat
dan dialaminya melalui media social, tanpa diketahui apakah berita itu
dimanipulasi atau tidak. Seharusnya para citizen
atau pewarta warga ini tetap menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya
tanpa adanya manipulasi, karena para pembaca berita tersebut akan mempercayai
apa yang ditulis dan dilaporkan para pewarta warga yang dianggap sebagai saksi
kejadian ditempat walaupun pewarta warga bukanlah seorang jurnalis profesional.
Contoh: Banyak
di beritakan di media online bahwa supporter sepak bola Inggris atau yang
dijuluki Hooligan kembali membuat kerusuhan di Prancis ketika pertandingan Euro
2016 yang mempertemukan Inggris kontra Rusia. Suporter Inggris (Hooligan)
memang dikenal sebagai supporter yang sering membuat keributan. Pada kejadian
ini, sesungguhnya supporter Rusia yang menyerang secara verbal terhadap para
supporter Inggris usai pertandingan. Suporter Rusia yang kebanyakan berusia
20-30 tahun menyerang supporter Inggris yang sudah tua-tua. Hingga akhirnya
memancing kemarahan Hooligan dengan menyerang kembali menggunakan lemparan
botol, kursi, hingga penyemprotan gas air mata yang akhirnya berujung pada
kerusuhan antar supporter.
Dari kejadian
seperti diatas jelas terjadi penyimpangan informasi pada berita-berita di
media-media online yang membuat judul dan isi berita mengenai supporter Inggris
yang lagi-lagi membuat keributan. Padahal pembuat keributan yang sebenarnya
adalah supporter Rusia.
Dramatisasi Fakta.
Kecenderungan
bagi siapapun saat menulis di ruang tertutup menghadapi komputer, ia menjadi
tiran bagi dirinya sendiri. Kadang ia tidak menyadari apa yang ditulisnya dapat
menyakiti hati seseorang atau golongan. Sering kita jumpai pada media online
adanya dramatisasi fakta. Dramatisasi fakta bisa dilakukan dengan kata-kata
kasar dalam bentuk teks, cacian serta makian yang jika dibaca dengan keras akan
seperti makian sungguhan.
Misal, Ketika
seorang Jokowi dijumpai mendayangi kediaman mantan Presiden SBY, pasti akan
banyak diberitakan bahwa aka nada komunikasi politik antara Jokowi dan SBY.
Padahal Jokowi dan SBY hanya melakukan hubungan silahturahmi dan tidak membahas
komunikasi politik sama sekali. Hal-hal semacam inilah yang sering dilakukan
baik jurnalis professional atau pewarta warga untuk mendramatisasi fakta.
Serangan privasi.
Ini sering
terjadi dikalangan selebritis dan tokoh publik. Banyak para citizen yang meliput, menulis dan
melaporkan berita di internet dengan melakukan serangan privasi. Contoh seorang
pewarta warga dari jawa timur harus mengungsi dari satu tempat ke tempat yang
lain setelah menuliskan di media online
tentang penyimpangan seorang polisi setempat dalam kasus perselingkuhan. Kasus
seperti ini termasuk bentuk serangan privasi bagi polisi tersebut, jika citizen
dalam menuliskan berita hanya untuk menyerang dan mempermalukan polisi tersebut
dengan membuat berita yang belum ada bukti dan belum diketahui kebenarannya.
Pembunuhan Karakter.
Ini sangat
sering dilakukan para netizen jurnalistik. Dengan kekuasaannya, pers sering
terjebak dalam pembunuhan karakter seseorang yang diserangnya. Begitu pula
dengan para citizen yang melakukan penyerangan melalui media online maupun
media sosial karena kebencian atau ketidaksukaan kepada seseorang lalu membuat
berita yang isinya membunuh karakter. Sebagai contoh pada masa kampanye calon
presiden Jokowi vs Prabowo. Banyak tulisan-tulisan baik di media online maupun
media sosial yang menyudutkan kejelekan dari masing-masing calon presiden.
Seperti Prabowo Subianto memiliki sejarah yang kelam, khususnya saat aktif di
militer dalam kasus pelanggar HAM. Jokowi pemimpin
tidak tegas, Indonesia membutuhkan pemimpin yang tegas dan tidak mau
bagaikan 'boneka' apalagi ketika seorang presiden tersebut merupakan pesanan
dari bangsa asing maka sudah dapat dipastikan sang presiden akan begitu mudah
diatur-atur menurut keinginan dan kebijakan asing.
Eksploitasi
Seks.
Praktik
eksploitasi seks dilakukan dengan menyebarkan informasi melalui gambar atau
video yang mengganggu rasa susila masyarakat pada umumnya. Tidak jarang
dijumpai di sebuah halaman web dengan iklan-iklan dengan gambar perempuan
berpakaian minim bahkan bugil.
Juga tak jarang dijumpai gambar dan judul tidak
sesuai dengan isi halaman berita tersebut. Sebagai contoh pada sebuah situs nontonbokep.gendok.com memberikan
judul berita “ABG Mesum Tertangkap Basah Sama Polisi.” Dimana halaman tersebut
jika dibuka menyajikan video-video porno yang sama sekali tidak ada berita
mengenai “ABG Mesum Tertangkap Basah Sama Polisi.”
Meracuni
pikiran anak.
Ini sebuah
praktik yang dilakukan di dunia periklanan yang dengan sendirinya tidak ada
kaitan dengan jurnalisme warga. Figur anak dijadikan obyek iklan secara
berlebihan untuk memasarkan berbagai produk.
Penyalahgunaan kekuasaan.
Pers atau media
sebagai control sosial, mestinya menjadi pengawas bagi tiga pilar Negara yakni
Pemerintah (Eksekutif), DPR/Parlemen (Legislatif), Peradilan (Yudikatif). Akan
tetapi pada praktiknya pers sering menyalahgunakan kewenangan dengan melebihi
kewenangan yang menjadi porsinya sebagai “watchdog”
atau penjaga yang mengawasi pemerintah. Sebagai contoh berita-berita yang
membentuk opini yang menyesatkan, bentuk tulisan yang bersifat provokatif,
penyiaran berita tidak memenuhi kode etik jurnalistik.
[ewp0014]




